Berita Utama

Aksi Demo Mahasiswa di Depan Kejati Sumut Diserang Brutal, Dugaan Bayaran Terkait Korupsi COVID-19 Muncul

×

Aksi Demo Mahasiswa di Depan Kejati Sumut Diserang Brutal, Dugaan Bayaran Terkait Korupsi COVID-19 Muncul

Sebarkan artikel ini
Tampak korban massa aksi dikeroyok olek oknum tak dikenal saat aksi di kejatisu.

Mereka meminta media, lembaga sipil, dan pengawas hukum kawal kasus ini. Mahasiswa menolak diam, minta pelaku dibawa ke proses hukum terbuka.

Terpisah, kasus korupsi COVID-19 yang mereka tuntut telah menyeret banyak nama. Tiga terdakwa divonis. Dua belas lainnya disebut menerima aliran dana dan satu perusahaan yang turut menerima aliran dana hasil korupsi tersebut.

Total kerugian negara mencapai Rp24.007.295.676,80, sebagaimana dihitung auditor dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako dalam laporan nomor: 03.LH/ST.13056_FEB_PKKN/III/2024.

Berikut nama-nama penerima aliran dana korupsi COVID-19 tahun 2020:

  1. dr. Alwi Mujahit Hasibuan, terdakwa, menerima dana korupsi senilai miliaran rupiah.

  2. dr. Fauzi Nasution, saksi, menerima dana korupsi lebih besar dari terdakwa.

  3. dr. David Luther, saksi, menerima dana korupsi setara dengan terdakwa.

  4. dr. Aris Yudhariansyah, saksi, menerima dana korupsi ratusan juta rupiah.

  5. PT. Sadado Sejahtera Medika, menerima dana korupsi Rp742.071.875.

  6. Ferdinan Hamzah Siregar, saksi, menerima dana korupsi puluhan juta rupiah.

  7. Hariyati SKM, saksi, menerima dana korupsi Rp10.000.000.

  8. dr. Emirsyah Harahap, saksi, menerima dana korupsi ratusan juta rupiah.

  9. Azuarsyah Tarigan, saksi, menerima dana korupsi puluhan juta rupiah.

  10. Ruben Simanjuntak, saksi, menerima dana korupsi puluhan juta rupiah.

  11. Muhammad Suprianto, saksi sekaligus juru parkir yang menjadi kuasa direktur, menerima dana korupsi puluhan juta rupiah.

  12. Robby Messa Nura, saksi, menerima dana korupsi sebesar Rp17.220.223.801,80.

Sejumlah saksi tersebut belum seluruhnya diproses hukum. Mahasiswa menduga ada perlakuan hukum yang tebang pilih, sehingga aksi digelar untuk mendorong keterbukaan penanganan.

Asisten Intelijen Kejatisu, Andri Ridwan SH MH menyatakan belum mengetahui peristiwa itu. “Kapan ini? Apa masalahnya? Yang mukul siapa? Terima kasih infonya,” tulisnya via WhatsApp kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *