Berita Utama & Headline

Antonius Tumanggor: Pengobatan Rico Waas ke Luar Negeri Merupakan Hak Setiap Warga Negara

11
×

Antonius Tumanggor: Pengobatan Rico Waas ke Luar Negeri Merupakan Hak Setiap Warga Negara

Sebarkan artikel ini

Ketua Umum Sopo Restorasi Bersatu menilai keputusan Wali Kota Medan menjalani perawatan medis di luar negeri tidak perlu dipersoalkan selama prosedur administrasi telah dipenuhi dan pelayanan publik tetap berjalan.

Ketua Umum Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Devolis Tumanggor, menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan meski kepala daerah menjalani pengobatan di luar negeri saat memberikan keterangan di Kota Medan. Minggu (17/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Medan, dahsyatnews.com – Keputusan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjalani pengobatan di luar negeri mendapat tanggapan dari Ketua Umum Sopo Restorasi Bersatu, Antonius Devolis Tumanggor. Menurutnya, langkah tersebut merupakan hak pribadi yang dijamin oleh negara dan tidak semestinya menjadi polemik berkepanjangan di ruang publik.

Pernyataan itu disampaikan Antonius kepada wartawan, Minggu (17/5/2026). Ia menekankan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh layanan kesehatan terbaik, termasuk ketika harus menjalani perawatan di luar negeri demi menunjang proses penyembuhan.

Menurut Antonius, hak atas kesehatan telah diatur dalam berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Karena itu, status seseorang sebagai pejabat publik tidak menghilangkan hak dasarnya untuk mendapatkan penanganan medis yang dianggap paling sesuai dengan kebutuhannya.

“Kesehatan adalah hak dasar manusia. Siapa pun, termasuk kepala daerah, memiliki hak untuk berobat demi keselamatan dan keberlangsungan hidupnya,” ujar Antonius.

Anggota DPRD Kota Medan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi NasDem tersebut menilai keberangkatan Rico Waas tidak dapat serta-merta dikaitkan dengan pelanggaran etika pemerintahan. Apalagi, wali kota telah menyampaikan bahwa perjalanan tersebut sudah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri dan tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Ia mengingatkan pentingnya membedakan antara kebutuhan kesehatan pribadi dengan penggunaan fasilitas negara. Dalam pandangannya, selama seluruh prosedur yang diwajibkan telah dijalankan dan tidak ada penggunaan dana publik, maka persoalan tersebut seharusnya tidak menimbulkan perdebatan yang berlebihan.

“Kalau tidak menggunakan APBD dan sudah melapor kepada Mendagri, lalu di mana letak persoalannya?. Jangan semua hal digiring menjadi opini negatif,” tegasnya.

Antonius juga menyoroti bahwa hak memperoleh pelayanan kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin negara. Oleh sebab itu, setiap individu, tanpa memandang jabatan maupun latar belakang sosial, berhak mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Menurutnya, masyarakat juga perlu memahami bahwa seorang kepala daerah tetaplah manusia yang memiliki keterbatasan fisik dan dapat mengalami gangguan kesehatan sebagaimana warga lainnya.

“Pemimpin itu bukan mesin. Mereka juga manusia yang punya keterbatasan fisik dan membutuhkan perawatan kesehatan,” katanya.

Lebih lanjut, Antonius berpendapat bahwa fokus utama yang perlu diperhatikan adalah keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Selama tugas-tugas pemerintahan tetap berjalan serta pelayanan publik tidak mengalami hambatan, maka keberangkatan kepala daerah untuk berobat tidak semestinya menjadi persoalan besar.

“Yang terpenting adalah tata kelola pemerintahan tetap berjalan, pelayanan masyarakat tidak terganggu, dan seluruh prosedur administrasi telah dipenuhi,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kota Medan untuk memberikan dukungan moral kepada Wali Kota Medan agar dapat segera pulih dan kembali menjalankan tugas pemerintahan secara optimal.

Menurut Antonius, sikap empati dan kepedulian sosial lebih dibutuhkan dibandingkan munculnya berbagai asumsi yang dapat memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

“Dalam budaya ketimuran, mendoakan orang sakit jauh lebih mulia daripada menghakimi tanpa memahami keadaan sebenarnya,” ucapnya.

Selain itu, ia menilai keterbukaan yang telah disampaikan Rico Waas kepada publik patut diapresiasi sebagai bentuk transparansi seorang pejabat kepada masyarakat yang dipimpinnya.

“Kejujuran dan keterbukaan pemimpin kepada rakyat adalah modal penting dalam membangun kepercayaan publik,” tandas Antonius.

Di akhir keterangannya, Antonius kembali menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak mendasar yang melekat pada setiap manusia. Menurutnya, menjaga kesehatan juga merupakan bagian dari upaya seorang pemimpin dalam menjalankan tanggung jawabnya kepada masyarakat.

“Kesehatan bukan kemewahan, melainkan hak asasi setiap manusia. Pemimpin yang menjaga kesehatannya sejatinya sedang menjaga tanggungjawabnya kepada rakyat,” pungkasnya.

Penulis : Hara Oloan
Editor : Elvirahmi Tanjung