Disebutkan Salomo, Komisi 3 DPRD Medan kalo sidak ke tempat usaha- usaha hiburan malam yang besar – besar.
“Ngapain kami sidak ketempat usaha yang kecil- kecil dalam hal ini mikro, sementara tempat usaha yang besar- besar saja belum semua bisa kami sidak untuk mempertanyakan ijin usahanya. Jadi sekali lagi, semua tuduhan praktik pemerasan yang ditujukan kepada saya, itu tidak benar.” bebernya.
Salomo juga menegaskan, terkait Staf nya inisial SF dan AS yang dikatakan meminta uang kepada pengusaha mikro tersebut, itu urusan mereka dan tidak ada saya suruh dan perintahkan.
“Saya pribadi, tidak pernah menyuru staf di Komisi 3 DPRD Medan untuk meminta uang kepada pengusaha mikro seperti yang disebutkan di media tersebut. Kalo memang ada staf meminta uang kepada pengusaha mikro itu, itukan urusan mereka dan konfirmasi langsung saja kepada mereka dan jangan kepada saya, karena bukan ada surahan dari saya. Bila memang hal pemerasan itu benar adanya dilakukan staf tersebut, saya akan rekomendasikan kepada Sekwan dan pimpinan agar di geser dari Komisi 3 DPRD Medan.” tegasnya kesal.












