3. Bantuan Pangan dan Raskin Bersubsidi
Pemerintah Kota Medan juga menyediakan bantuan beras bersubsidi (Raskin) seberat 10 kilogram dengan harga di bawah pasaran bagi warga miskin.
4. Program Bedah Rumah
Warga dengan rumah tidak layak huni dapat mengajukan program bedah rumah, namun dengan syarat tanah yang ditempati harus milik sendiri dan memiliki dokumen kepemilikan yang sah.
5. Pelatihan Keterampilan Gratis
Bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan, Dinas Tenaga Kerja Kota Medan menyediakan pelatihan gratis seperti menjahit dan tata rias, yang ditujukan terutama bagi perempuan.
6. Bantuan Modal Usaha
Pemerintah juga menyediakan skema bantuan modal usaha seperti Mekaar dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi warga yang ingin memulai usaha.













