Medan, dahsyatnews.com – Ratusan warga memadati acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan Kota Medan yang digelar pada Sabtu pagi, 8 Maret 2025, di Lapangan Samping Gereja HKBP, Jl. Garu III/Jl. Garu VIII No. 124 Lingkungan 10, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas. Acara ini diadakan oleh Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, anggota DPRD Kota Medan periode 2024–2029 dari Fraksi PSI.
Dalam kegiatan ini, hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta tokoh agama dan masyarakat. Acara diawali dengan sambutan dari masing-masing perwakilan dinas, yang menyatakan kesiapan mereka menjawab pertanyaan warga terkait kebijakan dan program yang sedang berjalan.
Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, dalam sambutannya, menekankan pentingnya enam program utama yang telah dirancang pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan di Kota Medan. Enam sektor utama yang menjadi fokus adalah pangan, kesehatan, pendidikan, perumahan, peningkatan keterampilan, dan modal usaha.












