MEDAN, dahsyatnews.com – Upaya penanggulangan banjir di Kota Medan masih memerlukan pembenahan serius, terutama dalam hal koordinasi antarinstansi. Hal ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) evaluasi Triwulan IV Tahun 2026 yang digelar Komisi IV DPRD Medan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, beserta jajaran, Senin, 5 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, berbagai persoalan teknis hingga kebijakan dibahas, mulai dari kondisi drainase hingga efektivitas kolam retensi sebagai pengendali genangan di sejumlah wilayah.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, berpandangan bahwa sinergi lintas sektor, khususnya dengan pemerintah kecamatan, harus diperkuat agar langkah penanganan banjir lebih terarah dan terukur.
Selain itu, ia menilai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD memiliki peran penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama terkait pembangunan infrastruktur. Ia mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak berdampak pada kinerja OPD.












