Berita Utama & Headline

Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Medan Amplas, Belasan Paket Narkotika Disita

8
×

Ditresnarkoba Polda Sumut Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Medan Amplas, Belasan Paket Narkotika Disita

Sebarkan artikel ini

Berbekal Informasi Warga, Polisi Lakukan Operasi Undercover Buy dan Telusuri Dugaan Jaringan Pemasok Narkoba

Terduga pelaku berinisial BSS diamankan petugas Ditresnarkoba Polda Sumut saat operasi pemberantasan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pengilar, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu (22/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, dahsyatnews.com – Komitmen Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Seorang pria berinisial BSS (32) berhasil diamankan dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Pengilar, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 12 plastik klip bening yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,31 gram. Selain narkotika, petugas turut mengamankan uang tunai Rp200 ribu, satu sendok sabu, satu dompet, 40 plastik klip kosong, dan satu bungkus rokok merek Helium yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

Laporan resmi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi menyebutkan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Cakruk, Jalan Pengilar, Kecamatan Medan Amplas.

Merespons laporan tersebut, personel Unit 1 Subdit 1 yang dipimpin Kanit 1 AKP Iwan Mashuri, SH, MH, langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Saat berada di lokasi, petugas menerapkan metode undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli paket sabu senilai Rp100 ribu. Setelah transaksi akan dilakukan, petugas langsung mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Billy Sasmita.

Penggeledahan yang dilakukan di lokasi menemukan 12 paket sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok Helium berwarna biru. Seluruh barang bukti kemudian diamankan bersama terduga pelaku untuk kepentingan proses hukum.

Dari hasil pemeriksaan awal, BSS diduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Iwan yang hingga kini masih dalam penyelidikan. Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan awal menggunakan test kit narkotika dengan hasil positif mengandung sabu, serta memeriksa saksi-saksi yang terlibat dalam proses penangkapan.

Proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pengiriman barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor), pelaksanaan gelar perkara, pelengkapan administrasi penyidikan, serta pengembangan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang dinilai berdampak pada meningkatnya tindak kriminalitas serta mengancam keselamatan generasi muda.

Di sisi lain, masyarakat Jalan Pengilar-Tuar, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, mengaku menyambut baik keberhasilan aparat kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkoba di lingkungan mereka.

Perwakilan warga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sumatera Utara atas tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami terima kasih kepada bapak Kapolda atas menindaktegas pelaku narkoba, agar kami aman nyaman dan tidak ada lagi pencurian pencurian,” tegas salah seorang warga yang mewakili warga Medan Amplas, Kamis (23/7/2026).

Warga berharap penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba dapat terus dilakukan secara berkesinambungan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Medan Amplas semakin kondusif.