
MPR, lanjut Muzani, menyambut baik upaya Presiden Prabowo menyerukan perdamaian dalam forum internasional, termasuk menguatkan peran Indonesia di ASEAN untuk menjaga stabilitas kawasan. Ia mengingatkan bahwa visi kemerdekaan Indonesia telah ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945: “Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.”
Dalam kesempatan itu, Muzani juga memaparkan perkembangan rumusan awal Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang dibahas dalam rapat gabungan MPR pada 6 Agustus 2025. Ia mengajak seluruh elemen bangsa memberikan masukan terhadap konsep PPHN tersebut.
Muzani mengingatkan bahwa peringatan kemerdekaan adalah ruang evaluasi moral dan konstitusional, termasuk komitmen memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Menurutnya, korupsi adalah pengkhianatan terhadap ruh kemerdekaan yang merusak legitimasi negara dan masa depan bangsa.
Tanggal 18 Agustus yang diperingati sebagai Hari Konstitusi, lanjut Muzani, menjadi momentum untuk menghayati bahwa UUD 1945 adalah konstitusi hidup yang harus terus relevan dengan perkembangan zaman.
Di akhir pidatonya, Ahmad Muzani menegaskan tiga peran utama MPR RI: sebagai Rumah Kebangsaan, Pengawal Konstitusi, dan Penjaga Kedaulatan Rakyat. Ia menutup pidato dengan tiga pantun yang berisi semangat persatuan, kemandirian ekonomi, dan cita-cita menuju Indonesia Maju.
“Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia ke-80, Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, Merdeka! Merdeka! Merdeka!” seru Muzani di penghujung pidatonya.












