Hukum

Dr. M. Sa’i Rangkuti Sebut Tuduhan Pencurian terhadap Kliennya Tidak Sesuai Fakta

×

Dr. M. Sa’i Rangkuti Sebut Tuduhan Pencurian terhadap Kliennya Tidak Sesuai Fakta

Sebarkan artikel ini

Penasihat hukum meminta aparat penegak hukum mengedepankan objektivitas dalam proses penyidikan

Dr M. Sa'i Rangkuti, S.H.,M.H. (dahsyatnews.com/dokumen

MEDAN, dahsyatnews.com – Penasihat hukum M. Azizan alias Azi, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., menyatakan bahwa tuduhan pencurian yang dialamatkan kepada kliennya tidak sesuai dengan fakta kejadian yang sebenarnya.

Dr. M. Sa’i Rangkuti yang juga dikenal sebagai Tim Advokasi Hukum di Tim Kampanye Daerah Prabowo–Gibran Sumatera Utara serta Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut menilai, penetapan tersangka oleh Polsek Medan Area perlu ditinjau kembali secara objektif dan profesional.

Pernyataan tersebut disampaikan Dr. M. Sa’i Rangkuti menyusul penangkapan dan penahanan M. Azizan alias Azi (20) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, terkait dugaan tindak pidana pencurian.

“Kami menegaskan bahwa klien kami, M. Azizan alias Azi, tidak melakukan perbuatan pencurian seperti yang dituduhkan. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” ujar Dr. M. Sa’i Rangkuti saat dikonfirmasi, Senin (9/2/2026).

Penangkapan Berdasarkan Surat Perintah Resmi