“Jadi kami yakin ini yakin kalau klien kita pasti bebas. Pasti bebas. Kita yakin yang penting majelis profesional tegak lurus. Aku yakin pasti bebas,” kata Jonson Sibarani.
Persidangan perkara dugaan KDRT tersebut dijadwalkan kembali berlanjut pada kamis 4 Juni 2026 dengan agenda lanjutan dari pihak terdakwa.












