Tak hanya itu, Fraksi Hanura-PKB juga meminta penyediaan beasiswa mahasiswa tahun 2025–2026, pembangunan satu unit SMA Negeri dan satu SMP Negeri di Belawan, mendukung sekolah rakyat, dan pemerataan penempatan guru PNS.
Usulan Kebijakan Retribusi Sampah Proporsional
Terkait persoalan sampah, Eko menyoroti pentingnya pembaruan data Wajib Retribusi Sampah (WRS). Menurutnya, masih banyak entitas penghasil sampah—terutama dari sektor informal dan kawasan pemukiman baru—yang belum terdata sehingga belum dikenakan retribusi.
“Langkah ini penting agar potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah bisa meningkat secara optimal,” katanya.
Fraksi Hanura-PKB juga menyarankan subsidi tarif retribusi untuk kawasan permukiman agar tidak membebani masyarakat. Sebaliknya, retribusi sampah harus lebih ditujukan kepada kawasan industri dan komersial dengan penetapan tarif proporsional.
“Intinya, masyarakat jangan terus dibebani. Yang menghasilkan sampah besar adalah industri dan kawasan usaha. Di situlah perhatian retribusi seharusnya difokuskan,” pungkas Eko.












