Berita Utama & Headline

Godfried Lubis Disorot Warga di Medan Denai, Banjir, Lampu Jalan Mati hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan dalam Sosperda Kemiskinan

11
×

Godfried Lubis Disorot Warga di Medan Denai, Banjir, Lampu Jalan Mati hingga Bantuan Sosial Jadi Sorotan dalam Sosperda Kemiskinan

Sebarkan artikel ini

Sosperda Penanggulangan Kemiskinan di Medan Denai Berlangsung Dinamis, Warga Sampaikan 7 Keluhan Utama, Godfried Lubis Minta OPD Segera Tindak Lanjuti

Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Godfried Effendi Lubis memberikan pemaparan saat Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Lapangan Jalan Menteng 7 Gang Nasional, Lingkungan 4, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai kota Medan (19/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, dahsyatnews.com – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang digelar Anggota DPRD Kota Medan Fraksi PSI, Drs. Godfried Effendi Lubis, MM, berlangsung dinamis. Selain memaparkan berbagai program pemerintah, forum tersebut juga diwarnai banyaknya aspirasi warga terkait persoalan infrastruktur, bantuan sosial, hingga pelayanan publik.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Jalan Menteng 7 Gang Nasional, Lingkungan IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Minggu (19/07/2026), dihadiri ratusan warga serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.

Dalam pemaparannya, Godfried menjelaskan bahwa Perda Nomor 5 Tahun 2015 tidak hanya membahas persoalan kemiskinan dari sisi ekonomi, tetapi juga mencakup sektor kesehatan, pendidikan, perumahan, pekerjaan umum, pelayanan dasar hingga pemberdayaan masyarakat.

Ia mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai program pemerintah yang telah tersedia, mulai dari bedah rumah, pembangunan jaringan air bersih, bantuan sarana olahraga, Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan perlengkapan sekolah, layanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC), pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pelatihan kerja gratis hingga bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.

Dalam kesempatan tersebut, Godfried juga mengingatkan masyarakat agar aktif mengurus administrasi kependudukan dan memperbarui data apabila ingin memperoleh berbagai program bantuan pemerintah.

“Saya perkenalkan diri saya goldfried Effendi Ludbis. Saya berterima kasih kepada Bapak Ibu karena doa restu dan dukungan Ibu saya sudah dulu anggota DPrd 3 periode ini yang ketiga kali tanpa dukungan Bapak Ibu saya enggak bisa duduk dprd Kota Medan bagi saya itu mimpi. mimpi betul-betul mimpi karena saya berangkat dari orang susah,” ujar Godfried.

UHC, Bedah Rumah hingga Pengurangan PBB Jadi Fokus Sosialisasi

Di hadapan warga, Godfried menerangkan sejumlah program yang dinilai dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia menjelaskan, pemerintah menyediakan program bedah rumah bagi warga yang memiliki rumah tidak layak huni dengan status kepemilikan yang sah. Selain itu, masyarakat juga dapat mengusulkan pembangunan jaringan pipa distribusi air bersih melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pada sektor pendidikan, Godfried menyampaikan adanya bantuan seragam sekolah, sepatu gratis bagi siswa SD, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga rencana pembangunan SMP Negeri baru di kawasan Garu untuk mengatasi persoalan zonasi.

Sementara pada sektor kesehatan, ia kembali mengingatkan warga mengenai manfaat program UHC yang memungkinkan masyarakat Kota Medan memperoleh pelayanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP, sesuai ketentuan yang berlaku.

Godfried juga mengajak masyarakat yang merasa keberatan membayar PBB agar memanfaatkan mekanisme pengajuan pengurangan pajak sesuai ketentuan Perda.

Tujuh Warga Sampaikan Beragam Keluhan

Suasana sosialisasi semakin hidup saat sesi dialog dibuka.

Sedikitnya tujuh warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka alami.

Keluhan tersebut meliputi minimnya bantuan bagi pedagang kecil, banjir akibat drainase yang belum diperbaiki, lampu penerangan jalan yang mati, persoalan limbah di sekitar fasilitas MBG, meningkatnya aksi pencurian, pohon tua yang membahayakan pengguna jalan, hingga tiang jaringan internet yang telah keropos.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kesulitan memperoleh bantuan sosial akibat data desil yang dinilai belum sesuai dengan kondisi ekonomi terkini.

Godfried menanggapi satu per satu aspirasi tersebut dan meminta seluruh OPD yang hadir segera melakukan pengecekan lapangan.

Ia juga meminta masyarakat segera mengurus legalitas usaha apabila ingin memperoleh bantuan pemberdayaan UMKM dari pemerintah.

Drainase, Lampu Jalan dan Limbah MBG Diminta Segera Ditindaklanjuti

Menanggapi persoalan banjir di Gang Nasional, Godfried meminta perwakilan Dinas SDABMBK segera melakukan survei lapangan.

Ia juga meminta Dinas Perhubungan mengecek seluruh lampu penerangan jalan yang dilaporkan mati di kawasan Menteng, Gang Nasional, Gang Kurnia hingga Gang Flamboyan.

Terkait persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di fasilitas MBG, Godfried menegaskan bahwa aspek tersebut harus memenuhi ketentuan sebelum fasilitas beroperasi.

“Sepanjang IPAL tidak ada MBG tidak boleh berdiri apapun ceritanya. tidak boleh berdiri MBG atau SPPG sepanjang IPALnya tidak memenuhi syarat,” tegas Godfried.

OPD Berjanji Lakukan Survei Lapangan

Perwakilan Dinas Perhubungan Kota Medan menyatakan seluruh laporan warga mengenai lampu penerangan jalan akan segera diverifikasi melalui survei lapangan pada malam hari agar titik lampu yang padam dapat dipastikan.

Selain itu, Dinas juga mengingatkan pentingnya kolaborasi masyarakat dalam menjaga fasilitas umum karena masih sering terjadi pencurian kabel maupun komponen lampu jalan.

Sementara itu, perwakilan Dinas SDABMBK menjelaskan bahwa normalisasi drainase di kawasan Menteng memerlukan kajian teknis karena sebagian akses menuju saluran tertutup bangunan milik warga.

Meski demikian, pihaknya memastikan lokasi akan segera ditinjau untuk menentukan langkah penanganan yang memungkinkan.

Di sisi lain, perwakilan Dinas Sosial menerangkan mekanisme penentuan kelayakan penerima bantuan sosial dilakukan melalui sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang terintegrasi dengan berbagai instansi, termasuk Dukcapil, Samsat, BPJS, PLN hingga BKN.

Warga yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai diminta segera mengajukan pembaruan data melalui kepala lingkungan, pendamping PKH atau kelurahan.

Godfried Nilai Sosialisasi Masih Sangat Dibutuhkan

Usai kegiatan, seluruh peserta menerima suvenir dari Godfried Lubis sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran mereka.

Kepada wartawan seusai acara, Godfried menilai pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2015 masih relatif rendah sehingga sosialisasi perlu terus dilakukan.

“Ternyata sudah hampir 1 tahun kita sosialisasi kan melalui perda 2015 ini masih banyak masyarakat yang kurang paham karena menyangkut kegiatan ekonomi, sosial dan kesehatan. pendidikan.”

Ia juga menyoroti masih minimnya pemahaman masyarakat mengenai Program PKH Medan Makmur maupun layanan UHC.

“Masih banyak hampir 90% masyarakat belum mengetahui ini. Begitu juga pengayu UHVC masih banyak. Jadi perlu sosialisasi lebih mendalam kita dapat pemban ke depan.”

Godfried berharap kolaborasi antara DPRD dan pemerintah di tingkat kelurahan, kecamatan hingga OPD dapat memperkuat penyebaran informasi mengenai berbagai program pemerintah agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.