Berita Utama & Headline

HUT Bhayangkara ke-80, Advokat M. Sa’i Rangkuti Soroti Pentingnya Integritas dan Pendekatan Humanis Polri

16
×

HUT Bhayangkara ke-80, Advokat M. Sa’i Rangkuti Soroti Pentingnya Integritas dan Pendekatan Humanis Polri

Sebarkan artikel ini

Delapan Dekade Pengabdian Dinilai Menjadi Momentum Penguatan Profesionalisme dan Kepercayaan Publik

Advokat Dr. M. Sa'i Rangkuti, S.H., M.H

MEDAN, dahsyatnews.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat. Harapan tersebut disampaikan Advokat Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H. yang memberikan apresiasi atas perjalanan panjang institusi kepolisian dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Tanah Air.

Menurut Sa’i, usia ke-80 yang diperingati tahun ini bukan hanya sekadar penanda perjalanan waktu, tetapi mencerminkan panjangnya pengabdian Polri kepada bangsa dan negara. Ia menilai pengalaman selama delapan dekade menjadi modal penting bagi institusi kepolisian untuk terus bertransformasi menuju lembaga yang semakin modern, profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.

Sebagai Ketua Advokasi Hukum Jokowi-Ma’ruf Amin (JAMIN) Sumatera Utara, Ketua Advokasi Hukum PASTI Bobby Sumatera Utara, serta pernah menjadi bagian dari Tim Hukum Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Sumatera Utara, Sa’i berharap Polri mampu menjaga konsistensi dalam menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Selamat dan sukses atas capaian Polri yang telah memasuki usia ke-80. Semoga Polri terus menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas dan memperkuat pengabdian kepada bangsa dan negara. Sebagai organisasi besar, Polri diharapkan terus menjalankan amanah sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” ujar Dr. M. Sa’i Rangkuti, Senin (29/6/2026).

Ia juga menyoroti sejumlah langkah pembenahan yang dilakukan Polri dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu yang mendapat perhatian positif darinya adalah penerapan mekanisme Restorative Justice yang dinilai memberikan ruang penyelesaian perkara secara lebih berkeadilan dengan mengutamakan musyawarah dan kepentingan para pihak sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya melihat Polri telah menunjukkan peningkatan kepercayaan dari masyarakat. Salah satu program yang patut diapresiasi adalah penerapan Restorative Justice, yang memberikan ruang penyelesaian perkara secara adil dengan mengedepankan perdamaian dan kepentingan semua pihak, sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sa’i berpandangan bahwa konsep Restorative Justice memiliki kesesuaian dengan tujuan utama hukum, yakni menciptakan keadilan, memberikan kepastian hukum, serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas. Karena itu, pendekatan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian perkara yang efektif apabila memenuhi syarat yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Dalam praktik profesinya sebagai advokat, ia mengaku kerap mengedukasi masyarakat dan para klien mengenai pentingnya penyelesaian sengketa secara damai ketika dimungkinkan oleh hukum. Pendekatan tersebut dianggap mampu menghasilkan solusi yang lebih baik bagi seluruh pihak yang terlibat.

Alumni Fakultas Hukum UISU untuk jenjang sarjana, Magister Hukum UMSU, dan Doktor Ilmu Hukum UNPRI itu juga mengungkapkan bahwa pemikiran hukum progresif yang diperkenalkan Prof. Satjipto Rahardjo turut memengaruhi cara pandangnya dalam menjalankan profesi advokat.

“Aliran hukum progresif memandang hukum bukan sebagai aturan yang kaku, melainkan sebagai sarana untuk melayani manusia dengan mengedepankan keadilan substantif. Nilai-nilai tersebut juga menjadi bagian dari cara pandang saya dalam menjalankan profesi sebagai advokat,” ungkapnya.

Selama kurang lebih dua dekade berkiprah di dunia advokasi, Sa’i mengatakan dirinya selalu berupaya mengedepankan penyelesaian perkara yang mengutamakan perdamaian sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum. Pengalaman tersebut, menurutnya, menjadi bekal dalam menjalankan berbagai amanah organisasi dan tim hukum yang pernah dipercayakan kepadanya.

“Semua jabatan tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan tetap berlandaskan pada penegakan hukum yang berkeadilan. Saya berharap Polri terus memperkuat profesionalisme, integritas, serta menghadirkan pelayanan hukum yang semakin dicintai masyarakat,” tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sa’i turut didampingi sejumlah anggota tim hukumnya, antara lain Muhammad Ilham, S.H., Nirmala Indraloka, S.H., Rizky Fatimantara Pulungan, S.H., Muhammad Rafi Makarim, S.H., Muhammad Fahmi Hasibuan, S.H., Muhammad Rifat Zulkarnain Nasution, S.H., dan Nazwa Redzlya Cantika, S.H. Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.