Menurut Syaifuddin, uang yang terkumpul itu diduga dikelola oleh Norma Deli untuk diberikan kepada sejumlah pihak, termasuk oknum di lembaga penegak hukum di Kabupaten Batubara. Dugaan ini, kata dia, membuat banyak kepala OPD merasa terbelenggu dan sulit menolak perintah Sekda.
Syaifuddin juga menyinggung kasus penahanan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batubara, Lendi Aprianto, yang kini ditahan di Lapas Labuhan Ruku. Ia menyebut, sebelum ditangkap, Lendi sempat melaporkan Norma Deli ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
“Kabarnya Lendi melaporkan Sekda Batubara ke Kejati Sumut. Beberapa bulan kemudian, ada laporan dari salah satu LSM ke Kejari Batubara terkait Lendi. Tak lama setelah laporan itu, Lendi ditangkap Kejari Batubara,” bebernya.
Syaifuddin mendesak Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa dugaan keterlibatan Norma Deli dalam kasus ini. Ia menilai langkah tersebut penting agar penegakan hukum di Batubara berjalan tanpa intervensi atau tekanan.












