Politik

SILPA Rp 24 Juta Diduga Fiktif, Kepala Desa Rugemuk Diperiksa Polisi

×

SILPA Rp 24 Juta Diduga Fiktif, Kepala Desa Rugemuk Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Salah seorang warga Desa Rugemuk menyampaikan aspirasinya di depan kantor desa saat aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi dana desa, Kamis (7/8/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Deli Serdang, dahsyatnews.com – Ratusan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, mendesak pihak kepolisian segera menuntaskan proses hukum terkait dugaan korupsi dana desa yang ditaksir mencapai Rp 1,7 miliar. Kasus ini disebut terjadi dalam kurun waktu dua tahun, yakni 2022 dan 2023, dengan total 83 item kegiatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2022, dana desa yang dikelola mencapai Rp 847.202.000 untuk 46 item kegiatan. Sementara pada 2023, dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 910.135.000 digunakan untuk 37 item kegiatan. Warga menduga, praktik korupsi dilakukan melalui modus mark up dan mark down pada sejumlah anggaran setiap tahun.

Kasus ini telah menjadi perhatian Polres Deliserdang sejak warga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Rugemuk beberapa waktu lalu. Sejumlah warga mengaku mengetahui bahwa Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, sudah beberapa kali diperiksa oleh penyidik Tipikor.

“Setahu warga, Pak Kades Muliadi itu sudah beberapa kali diperiksa Polres Deliserdang sejak aksi unjuk rasa di kantor desa. Tapi sampai saat ini belum ada kabar kelanjutan pemeriksaannya,” ujar Selamet, salah seorang warga, saat ditemui di Pakam, Kamis (7/8/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *