Ationg mengaku kecewa dengan kinerja aparat Polsek Sunggal yang dinilainya kurang serius menangani laporan warga. “Sejak Vihara saya dibobol maling, saya sudah disarankan untuk membuat laporan ke polisi. Saya sudah buat laporan, sudah diperiksa sebagai saksi, tapi saksi yang melihat barang saya dibawa pelaku sampai sekarang belum juga diperiksa,” ungkapnya dengan nada kesal.
Menurut Ationg, aksi pencurian di Jalan Tapian Nauli bukan kejadian baru. Warga sudah lama geram dengan maraknya pembongkaran rumah oleh maling. Puncaknya terjadi ketika Vihara Kala Manggala dibobol. “Saya buat laporan ke Polsek Sunggal agar pelaku segera ditangkap. Saat polisi melakukan olah TKP di vihara, mereka mengaku kesulitan menangkap pelaku karena kurangnya saksi dan bukti. Tapi faktanya, saksi ada dan bukti juga ada, tapi tetap saja belum ada tindakan,” tegasnya.
Ationg mempertanyakan perlindungan hukum bagi warga yang menjadi korban pencurian. “Kalau begini terus, ke mana lagi kami harus mengadu? Kami sudah melapor, tapi tak ada tindak lanjut. Apakah harus menunggu korban semakin banyak baru polisi bertindak? Pelaku ini sudah berulang kali melakukan pembongkaran rumah di sini, tapi kenapa polisi seakan-akan tidak peduli?” katanya geram.












