Disampaikan Andres Willy Simanjuntak, sekretariat DPRD Medan bersama salah satu Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen sudah menerima secara resmi surat Surat Keputusan KPU Kota Medan tentang Penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Memang kata Andreas, dari jadwal Banmus DPRD Medan Senin 10 Februari pukul 10.00 WIB ada agenda paripurna DPRD Medan.
“Kalau saja sebelum paripurna dilaksanakan Rapim, maka hasil Rapim bisa langsung diumumkan di Paripurna hari itu juga menentukan kapan penetapan Walikota Medan sekaligus pengumuman perubahan jadwal Banmus,” sebut Andres. (Red)












