“Jika seluruh persyaratan ini sudah terpenuhi oleh dua calon, maka proses seleksi harus dilakukan secara transparan dan adil”, ujarnya.
Dirinya menegaskan, bahwa pihaknya akan mendalami persoalan ini lebih lanjut. Ia meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk menyerahkan seluruh dokumen verifikasi dan penilaian agar dapat ditelaah lebih lanjut.
Komisi 1 DPRD Medan berkomitmen untuk memastikan bahwa seleksi pejabat di tingkat lingkungan dilakukan dengan prinsip keadilan dan profesionalisme, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah, dan RDP pun di skor. (red)












