Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan persekongkolan antara Kepala Unit BRI Sei Kepayang berinisial M dengan seorang pengusaha di Kota Tanjungbalai. Skema tersebut diduga telah berlangsung sejak 2023 dan mulai mencuat ke ruang publik pada 2025 setelah muncul laporan internal serta desakan dari berbagai elemen masyarakat.
Seorang sumber internal BRI yang mengetahui proses penyaluran kredit tersebut mengungkapkan bahwa nilai kredit bermasalah mencapai sekitar Rp17 miliar. “Semua kredit itu tidak pernah dinikmati masyarakat. Dana tersebut dipakai oleh pihak tertentu,” ungkap sumber itu.
Upaya konfirmasi kepada manajemen BRI Cabang Tanjungbalai dan Kantor Wilayah BRI Sumatera Utara telah dilakukan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan terbuka terkait dugaan KUR fiktif maupun insiden yang terjadi saat aksi mahasiswa. Kondisi tersebut memperkuat tuntutan publik agar dilakukan audit investigatif secara independen.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksinya, BEM UMN Al-Washliyah menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak Kantor Wilayah BRI Sumatera Utara segera mengevaluasi kinerja pimpinan Cabang BRI Tanjungbalai, menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum yang diduga terlibat, serta melakukan audit investigatif independen untuk menelusuri alur pencairan dan penggunaan dana KUR.












