Politik

Menggugah Kesadaran Hukum: Penyuluhan Restorative Justice di Langkat Dukung Program Bobby-Surya

×

Menggugah Kesadaran Hukum: Penyuluhan Restorative Justice di Langkat Dukung Program Bobby-Surya

Sebarkan artikel ini
Suasana saat Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut melaksanakan penyuluhan mengenai Restorative Justice di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, pada Kamis, 3 Oktober 2024. (dahsyatnews.com/Foto: ist).
Suasana saat Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut melaksanakan penyuluhan mengenai Restorative Justice di Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, pada Kamis, 3 Oktober 2024. (dahsyatnews.com/Foto: ist).

Dukungan kuat datang dari tim advokasi, yang terdiri dari Azmy Azhar Saragih, SH., Rizky Fatimantara Pulungan, SH., serta tim dari Kabupaten Langkat, termasuk Susanto, SH. Ketua PC Pasti Bobby Langkat, Hermasyah, dan Syahrul Alam Ramadhan bersama tim relawan juga turut serta dalam kegiatan ini. Sa’i Rangkuti menjelaskan bahwa pendekatan Restorative Justice memberikan kesempatan bagi pelaku untuk bertanggung jawab, meminta maaf, dan memberikan ganti rugi kepada korban, melibatkan masyarakat dalam proses penyelesaian.

“Pendekatan ini membuka ruang bagi korban untuk berbagi pengalaman dan pelaku untuk belajar dari kesalahan mereka,” tambahnya.

Acara ini mendapat arahan dari pembina Pasti Bobby Sumut, Ir. H. Erwan Rozadi Nasution, dan Ketua Pasti Bobby Sumut, Hj. Trila Murni, SH. Hermasyah, selaku Ketua PC Pasti Bobby Kabupaten Langkat, menekankan pentingnya penyuluhan ini sebagai upaya menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan ramah bagi masyarakat.

Dalam sesi diskusi, seorang peserta dari Desa Alur Gadung mengangkat isu penting mengenai ketidakadilan dalam penegakan hukum terkait pencurian. “Mengapa pencurian tandan buah segar sulit diproses, tetapi tindakan serupa di perusahaan langsung dihukum?” tanyanya, yang memicu dialog mendalam di antara peserta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *