Sebagai bentuk penghargaan, setiap peserta juga menerima sertifikat dari Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut. Sa’i Rangkuti menutup acara dengan menegaskan komitmen tim untuk terus mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dengan cara yang lebih damai dan manusiawi. “Kami siap menjadi mitra masyarakat dalam mencari solusi hukum yang tepat dan efektif,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah Pasti Bobby Sumut untuk mendukung program Bobby-Surya, dengan menekankan pentingnya Restorative Justice sebagai alternatif hukum yang lebih inklusif dan berorientasi pada pemulihan.












