Politik

Penertiban PPKS di Medan: Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tertibkan Kota

×

Penertiban PPKS di Medan: Satpol PP dan Dinsos Kolaborasi Tertibkan Kota

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota (Pemko) Medan memulai penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk gelandangan, anak jalanan, pengemis, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Sabtu (25/1/2025). (dahsyatnews.com/ist)

Kadis Sosial Medan, Khoiruddin Rangkuti, menambahkan bahwa penertiban perdana ini difokuskan di lima kecamatan, yakni Medan Barat, Petisah, Baru, Kota, dan Maimun. “Penertiban ini akan menjadi kegiatan rutin. Hari ini kami mulai dengan lima kecamatan,” kata Khoiruddin.

PPKS yang terjaring akan dibawa ke kantor camat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika mereka merupakan warga Medan yang terlantar, maka akan diarahkan ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Medan. Sebaliknya, jika mereka bukan warga Medan, proses akan dilanjutkan oleh Satpol PP.

“Kategori terlantar meliputi mereka yang tidak memiliki rumah, penghasilan, atau tempat tinggal tetap, serta yang tidak terurus,” jelas Khoiruddin.

Sementara itu, untuk PPKS yang termasuk ODGJ, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Medan guna membawa mereka ke RS Pirngadi. “Kami berupaya memberikan penanganan yang tepat agar mereka mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *