Medan, dahsyatnews.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan memulai penertiban Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), termasuk gelandangan, anak jalanan, pengemis, serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Sabtu (25/1/2025). Langkah ini melibatkan kolaborasi lintas instansi, yaitu Dinas Sosial, Satpol PP, serta kecamatan dan kelurahan di seluruh Kota Medan.
Penertiban ini diawali dengan apel bersama di halaman kantor Wali Kota Medan yang dipimpin oleh Kasatpol PP Medan, Rakhmat Harahap. Apel tersebut dihadiri Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, para camat, lurah, dan kepala lingkungan.
Dalam arahannya, Rakhmat Harahap menginstruksikan agar penertiban dilakukan dengan pendekatan humanis, memprioritaskan keselamatan dan keamanan semua pihak. “Pastikan tindakan dilakukan dengan pendekatan yang humanis, tanpa menimbulkan kerugian bagi pihak mana pun,” ujarnya.
Selain itu, Rakhmat meminta camat dan lurah untuk aktif melakukan profilisasi terhadap PPKS di wilayah mereka. Langkah ini bertujuan untuk memetakan dan menangani permasalahan sosial secara lebih sistematis dan terarah.












