Peredaran Internasional
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ini sudah dua kali berhasil mengirim narkoba sebelumnya. Kombes Yemi menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan lintas negara yang lebih luas. “Masih ada salah satu pelaku yang diduga sebagai pengendali utama,” katanya.
Kini, lima tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.












