MEDAN, dahsyatnews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkoba lintas negara dengan menyita 50 kilogram sabu dan 100.350 butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan di area parkir Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menjelaskan, penangkapan ini bermula dari informasi tentang pengiriman narkoba asal Malaysia melalui jalur laut ke Aceh. Barang haram tersebut kemudian dikirim menggunakan jalur darat menuju Palembang. “Jadi, di Bandara Kualanamu, kita amankan barang bukti sabu seberat 50 kilogram dan 100 ribu lebih pil ekstasi bersama tersangka,” ujar Kombes Yemi, Senin (30/12/2024).
Narkoba ini diduga akan diedarkan pada pesta pergantian tahun baru. “Rencananya akan dipasarkan ke Palembang,” tambahnya.

Lima Tersangka Diringkus, Jaringan Internasional Terungkap
Polisi menangkap lima tersangka yang berperan berbeda dalam pengiriman narkoba ini. Mereka adalah:












