Hukum

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Ganja Lima Kilogram di Tapsel, Dua Orang Diamankan

×

Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Ganja Lima Kilogram di Tapsel, Dua Orang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Penyidik Dalami Asal Barang dan Jejak Jaringan Setelah Temukan Lima Bal Ganja di Kawasan Perkebunan Batang Angkola

Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan memperlihatkan dua tersangka, AN (37) dan S (30), beserta barang bukti lima bal yang diduga berisi ganja dengan berat sekitar 5.000 gram hasil pengungkapan di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

“Saat ini kita terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Philip.

Polres Tapanuli Selatan memastikan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui penguatan penyelidikan dan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami akan terus memperkuat penyelidikan dan penindakan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba,” pungkasnya.