MEDAN, dahsyatnews.com – Penanganan kasus dugaan peredaran narkotika di tempat hiburan malam Phantom KTV, Jalan H Adam Malik, Medan, masih terus bergulir. Setelah melakukan penggerebekan pada Sabtu (23/5/2026) dini hari, aparat Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai pemasok pil ekstasi ke lokasi hiburan malam tersebut.
Pria berinisial MF (22) itu diamankan di sebuah rumah kos di kawasan Jalan Danau Singkarak, Kecamatan Medan Barat. Penangkapan dilakukan sebagai bagian dari pengembangan penyelidikan setelah polisi sebelumnya mengamankan seorang karyawan Phantom KTV yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika.
Dari lokasi penangkapan MF, petugas menemukan 10 butir pil ekstasi yang disebut memiliki kemiripan bentuk dan warna dengan barang bukti yang lebih dahulu diamankan saat penggerebekan di Phantom KTV. Polisi juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP menjelaskan, pengungkapan itu dilakukan timnya di tengah kondisi Kota Medan yang sempat mengalami gangguan listrik atau blackout.












