Nasional

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung 8 Oktober, Pemerintah Buka Ruang Dialog Buruh

×

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Ditargetkan Rampung 8 Oktober, Pemerintah Buka Ruang Dialog Buruh

Sebarkan artikel ini

Pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan regulasi ketenagakerjaan dengan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, sementara isu outsourcing dan jaminan sosial masih menjadi bagian dari agenda pembahasan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang penyelesaian persoalan ketenagakerjaan sebelum berkembang menjadi perselisihan yang berujung pada aksi demonstrasi.

Dengan target pengesahan pada 8 Oktober 2026, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kini memasuki tahap penting. Pemerintah masih perlu menyelaraskan sejumlah substansi bersama DPR RI dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan sebelum regulasi tersebut ditetapkan.