Pendekatan tersebut diharapkan dapat menjadi ruang penyelesaian persoalan ketenagakerjaan sebelum berkembang menjadi perselisihan yang berujung pada aksi demonstrasi.
Dengan target pengesahan pada 8 Oktober 2026, pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kini memasuki tahap penting. Pemerintah masih perlu menyelaraskan sejumlah substansi bersama DPR RI dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan sebelum regulasi tersebut ditetapkan.












