“Saya niat mau melerai, tapi malah saya juga dipukul. Kena pelipis saya,” ujar Zulham.
Saksi mata, Jumadi, membenarkan kronologi kejadian. Ia menyebut bahwa Bagus tak sempat melawan karena dipiting dan dipukuli secara brutal oleh keempat pelaku.
“Datang empat orang, satu langsung miting dia sampai jatuh. Motornya juga jatuh. Pas mau bangun, langsung dipukul pakai kayu. Enggak bisa melawan karena sudah dipiting, ramai-ramai mereka mukuli,” tutur Jumadi.
Akibat pengeroyokan tersebut, Bagus mengalami luka lebam pada kepala, pinggang, lengan kiri, dan punggung. Menurut Bagus, para pelaku sebelumnya kerap melontarkan makian dan tantangan padanya. Hingga akhirnya puncaknya terjadi aksi pengeroyokan tersebut.
Tiga dari empat pelaku diketahui masih berdomisili di wilayah Kelurahan Glugur Darat II.
Merasa terancam dan tidak terima atas kejadian tersebut, Bagus pun melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan. Laporan diterima dengan Nomor: STTLP/B/1112/IV/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT, dengan sangkaan Pasal 170 jo 351 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan.












