“Saat kami pertanyakan hal-hal yang berkaitan dengan peristiwa, dia terlihat meledak-ledak, bahkan menjawab dengan nada keras,” ujar kuasa hukum terdakwa, Togar Lubis, usai persidangan.
Menurutnya, sikap tersebut menjadi perhatian karena dinilai berpengaruh terhadap kejelasan keterangan yang disampaikan di persidangan.
“Jawaban yang disampaikan juga ada yang tidak sesuai dengan BAP-nya sendiri, baik sebagai saksi maupun dalam dokumen lain yang berkaitan dengan perkara ini,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan tim penasihat hukum lainnya, Jonson Sibarani, yang menilai dinamika tersebut memperlihatkan adanya kejanggalan dalam fakta persidangan.
Ia menyebut, selain substansi keterangan, cara penyampaian saksi juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam penilaian di persidangan.
“Ketika ditanya, saksi terlihat emosional dan tidak konsisten. Ini tentu menjadi bagian yang akan kami dalami dalam pembelaan,” ujarnya.
Sementara itu, majelis hakim tetap mengarahkan jalannya persidangan agar fokus pada pokok perkara. Hakim ketua beberapa kali mengingatkan agar para pihak menyampaikan keterangan secara jelas dan tidak keluar dari substansi yang sedang diperiksa.












