Ia menyebutkan, data administrasi yang lengkap akan mempermudah proses pengusulan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi pelajar, hingga layanan BPJS Kesehatan gratis.
“Jika administrasi kependudukan sudah lengkap, maka ketika ada program bantuan sosial dari pemerintah tidak akan terkendala lagi,” ungkapnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, warga juga diberikan kesempatan berdialog langsung dengan para narasumber yang hadir. Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial yang belum mereka terima, baik PKH, BPJS maupun bantuan lainnya.
Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa data penerima bantuan sangat bergantung pada kelengkapan administrasi kependudukan serta validasi data di instansi terkait.
Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari I, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Lingkungan X, serta tokoh masyarakat setempat.












