Politik

Sosialisasi Perda Adminduk, Dodi Robert Simangunsong Ingatkan Warga Medan Lengkapi Dokumen Kependudukan

×

Sosialisasi Perda Adminduk, Dodi Robert Simangunsong Ingatkan Warga Medan Lengkapi Dokumen Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Kelengkapan Data Dinilai Mempermudah Akses Bantuan Sosial dan Pelayanan Publik

Anggota DPRD Kota Medan, Dodi Robert Simangunsong, S.Hmenggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kota Medan di Lapangan Mini Jalan Garu VIII, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (7/3/2026). (dahsyatnews.com/Aris)

Ia menyebutkan, data administrasi yang lengkap akan mempermudah proses pengusulan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi pelajar, hingga layanan BPJS Kesehatan gratis.

“Jika administrasi kependudukan sudah lengkap, maka ketika ada program bantuan sosial dari pemerintah tidak akan terkendala lagi,” ungkapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, warga juga diberikan kesempatan berdialog langsung dengan para narasumber yang hadir. Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial yang belum mereka terima, baik PKH, BPJS maupun bantuan lainnya.

Menanggapi hal itu, para narasumber menjelaskan bahwa data penerima bantuan sangat bergantung pada kelengkapan administrasi kependudukan serta validasi data di instansi terkait.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri Camat Medan Amplas, Lurah Harjosari I, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan, perwakilan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Lingkungan X, serta tokoh masyarakat setempat.