“Sepadan sungai itu untuk penghijauan dan serapan air, bukan tempat mendirikan bangunan liar yang bisa merusak ekosistem sungai,” tegasnya.
Tokoh masyarakat setempat juga mendesak Trantib dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera bertindak, agar kawasan ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan umum, seperti taman kota atau jalur olahraga.
“Kami berharap sepadan sungai ini bisa dijadikan taman hijau untuk olahraga dan rekreasi warga, bukan malah dipenuhi bangunan liar yang bisa berdampak buruk bagi anak-anak di lingkungan kami,” tambahnya.
Pihak terkait diharapkan segera turun tangan sebelum bangunan liar semakin banyak dan sulit ditertibkan. Masyarakat meminta tindakan tegas untuk mencegah kawasan ini menjadi tempat berkembangnya premanisme dan aktivitas ilegal yang bisa meresahkan warga.












