Politik

Tanpa Izin! Bangunan Liar di Pinggir Sungai Deli Dibiarkan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

×

Tanpa Izin! Bangunan Liar di Pinggir Sungai Deli Dibiarkan, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Sebarkan artikel ini
Bangunan liar yang didirikan oleh oknum tidak bertanggung jawab di aliran Sungai Deli, dari Jalan Inspeksi Rengas Pulau, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (dahsyatnews.com/ist)

Medan, dahsyatnews.com – Sepanjang jalan inspeksi sekitar 10 km di aliran Sungai Deli, dari Jalan Inspeksi Rengas Pulau, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kini mulai dipenuhi bangunan liar yang didirikan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Hal ini terungkap berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada 31 Januari 2025. Keberadaan bangunan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat sekitar, terutama karena lokasinya yang tersembunyi dan belum diketahui peruntukannya.

“Kami khawatir bangunan ini malah menjadi tempat yang tidak diinginkan, seperti sarang narkoba atau kejahatan lainnya,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Saat dikonfirmasi, pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan bagian IMB Deli Serdang mengaku belum mengeluarkan izin apapun terkait bangunan di lokasi tersebut. Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan bangunan ilegal tersebut.

Menurut salah satu narasumber, pihak berwenang seharusnya segera membersihkan area ini dan mengembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) serta kawasan penghijauan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *