Sumatera Utara

45 SPPG di Sumut Kena Suspend BGN, Dokumen KPM Jadi Titik Masalah

14
×

45 SPPG di Sumut Kena Suspend BGN, Dokumen KPM Jadi Titik Masalah

Sebarkan artikel ini

BGN menghentikan sementara operasional puluhan SPPG maksimal 10 hari. Aktivitas dapat dilanjutkan setelah Surat Penetapan KPM dinyatakan sah dan lolos verifikasi.

Ilustrasi aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumatera Utara yang mendapat penghentian operasional sementara dari Badan Gizi Nasional terkait kelengkapan Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat (KPM), Sabtu (29/8/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ilustrasi)

Operasional dapat kembali dilanjutkan setelah Surat Penetapan KPM yang sah disampaikan dan diverifikasi sesuai prosedur BGN. Jika kewajiban tersebut tidak diselesaikan hingga batas waktu yang ditentukan, status sanksi dapat ditingkatkan.