Medan, dahsyatnews.com – Ketua Tim Advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. dan H. Surya yang telah resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2030 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Grand Mercure, Medan, Rabu (5/2/2025).
Dr. Sa’i Rangkuti menegaskan bahwa keputusan KPU Sumut tersebut merupakan hasil dari proses demokrasi yang transparan dan konstitusional. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang telah mengawal jalannya Pilgub Sumut 2024, termasuk KPU, Bawaslu, aparat keamanan, serta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemilihan dengan penuh tanggung jawab.
“Penetapan ini bukan hanya kemenangan bagi pasangan Bobby Nasution – H. Surya, tetapi juga kemenangan bagi rakyat Sumatera Utara. Proses panjang yang telah dilalui, mulai dari tahapan pemilihan hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi, membuktikan bahwa supremasi hukum tetap tegak dan demokrasi berjalan dengan baik di negeri ini,” ujar Dr. Sa’i Rangkuti, di Medan (05/02/2025).












