Politik

Dana Bagi Hasil Pajak Desa di Sergai Tak Cair, BPKAD dan PMD Saling Lempar Tanggung Jawab!

×

Dana Bagi Hasil Pajak Desa di Sergai Tak Cair, BPKAD dan PMD Saling Lempar Tanggung Jawab!

Sebarkan artikel ini
Kantor Bupati Serdang Bedagai. (dahsyatnews.com/ist)

SERDANG BEDAGAI, dahsyatnews.com – Hingga Februari 2025, Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun 2024 untuk desa-desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) belum juga dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten Sergai. Keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan aparatur desa dan masyarakat.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sergai menyebut bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) belum melaporkan hitungan realisasi BHPRD 2024, sehingga dana tersebut belum bisa disalurkan.

Kepala BPKAD Sergai, Raden Cici Sistiansyah, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (5/2/2025), menjelaskan bahwa perhitungan realisasi dana dilakukan oleh Dinas PMD, sedangkan BPKAD hanya bertugas sebagai penyalur.

“Coba tanyakan ke Dinas PMD, karena mereka yang menghitung realisasi per desa. BPKAD itu hanya sebagai juru bayar, yang mengajukan pencairan adalah OPD terkait,” ujarnya.

Lebih lanjut, Raden Cici mengatakan bahwa saat ini Dinas PMD masih berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait jumlah pendapatan pajak dan retribusi per desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *