Medan, dahsyatnews.com – Dugaan korupsi jatah bahan bakar minyak (BBM) harian bagi para pekerja pengangkut sampah di Kecamatan Medan Polonia terus menjadi sorotan publik. Polemik yang mencuat dan viral di berbagai media mengenai dana BBM sebesar Rp20 ribu per hari per pekerja yang diduga tidak disalurkan, kini mulai terkuak. Bendahara Pemerintah Kecamatan Medan Polonia, Kindi Kurniawan, akhirnya angkat bicara dan mengungkap fakta-fakta aliran dana yang selama ini dituduhkan kepadanya.
Pada Rabu (16/04/2025), saat dikonfirmasi di Medan, Kindi menegaskan bahwa dirinya telah menjalankan tugas sesuai prosedur, termasuk menyalurkan dana BBM melalui transfer langsung ke rekening Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)/Kepala Seksi Sarana dan Prasarana (Kasi Sarpras), Khairul Arminsyah Lubis.
“Prosedur permintaan dana BBM setiap awal bulan dilakukan secara lisan oleh PPTK/kasi sarpras, karena nilai BBM per hari untuk para pekerja sudah ditentukan, Setelah itu, dana langsung ditransfer dari rekening kantor ke rekening PPTK/Kasi Sarpras atas nama Khairul Arminsyah Lubis,” ungkap Kindi.












