MEDAN, dahsyatnews.com – Tangis seorang ibu pecah di depan Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara, Sabtu pagi (14/2/2026). Ia melaporkan dugaan salah tangkap dan dugaan kekerasan terhadap putranya, M. Azizan alias Azi (20), yang disebut merupakan atlet cabang Seni Pencak Silat Indonesia dan pernah mewakili Indonesia dalam ajang internasional.
Laporan tersebut diajukan secara resmi melalui layanan pengaduan online Divisi Propam Polri dengan Kode Pengaduan YS7N8MJV dan Nomor Registrasi 260214000014 tertanggal 14 Februari 2026 pukul 11.12 WIB, sesuai arahan pihak Bidpropam Polda Sumatera Utara.
Keluarga menduga telah terjadi kekerasan dalam proses penanganan perkara di wilayah hukum Polsek Medan Area, jajaran Polrestabes Medan.
Kronologi Versi Keluarga
Ibu Azizan mengaku pertama kali mengetahui kabar penangkapan dari keponakannya.
“Awalnya saya tahu anak saya ditangkap dari kemanakan saya. Bibik, si Azi kena tangkap,” ujarnya dengan suara bergetar yang didampingi kuasa hukumnya, Dr. M. Sa’i Rangkuti, S.H., M.H bersama Tim Hukum dan didampingi suaminya.












