PADANG LAWAS, dahsyatnews.com – Dugaan praktik peredaran narkotika kembali berhasil diungkap aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Padang Lawas. Dalam operasi yang berlangsung di Desa Ganal, Kecamatan Barumun Tengah, empat pria diamankan bersama barang bukti sabu pada Sabtu (18/04/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengungkapan ini tidak lepas dari peran masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Laporan tersebut diterima petugas sekitar pukul 12.00 WIB, yang kemudian langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Padang Lawas.
Dalam proses awal, petugas lebih dulu mengamankan seorang pria berinisial AH (20) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Bersamaan dengan itu, satu orang lainnya berinisial RHD (21) juga turut diamankan di lokasi kejadian.
Hasil pengembangan dari penangkapan tersebut mengarah kepada AS (24), seorang wiraswasta yang berdomisili di Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah. Saat dilakukan penggeledahan di kediamannya, petugas menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kamar.












