“Atas informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Palas memerintahkan tim opsnal yang dipimpin Kanit I IPDA A. Sihotang, S.H untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” ungkap Bripka Ginda K. Pohan.
“Selanjutnya tim opsnal membawa seluruh tersangka ke Mapolres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” sambungnya.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya. Selain penindakan, masyarakat juga diimbau untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di sekitarnya.












