MEDAN, dahsyatnews.com – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu perhatian utama Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi. Dalam pandangan fraksinya, nilai SILPA yang mencapai Rp592.217.611.440,73 dinilai terlalu besar sehingga perlu dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah, terutama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan penggunaan anggaran.
Menurut Fraksi Gerindra, tingginya SILPA tidak cukup dipandang sebagai hasil efisiensi anggaran semata. Kondisi tersebut juga mencerminkan masih adanya program pembangunan yang belum berjalan optimal serta rendahnya tingkat penyerapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).












