MEDAN, dahsyatnews.com – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dalam APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 menjadi salah satu perhatian utama Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan saat penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (7/7/2026).
Pandangan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Fauzi. Dalam pandangan fraksinya, nilai SILPA yang mencapai Rp592.217.611.440,73 dinilai terlalu besar sehingga perlu dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah, terutama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan program, hingga pengawasan penggunaan anggaran.
Menurut Fraksi Gerindra, tingginya SILPA tidak cukup dipandang sebagai hasil efisiensi anggaran semata. Kondisi tersebut juga mencerminkan masih adanya program pembangunan yang belum berjalan optimal serta rendahnya tingkat penyerapan anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pandangan fraksinya, Fauzi menyampaikan kutipan berikut.
“Fraksi Partai Gerindra juga memberikan perhatian terhadap sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) sebesar Pp. 592 milyar lebih. Fraksi Partai Gerindra memberikan perhatian dan catatan serius. Nilai SILPA yang mencapai hampir Rp.600 milyar merupakan angka yang sangat besar dan harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah kota Medan.”
Fraksi Gerindra menilai besarnya SILPA menunjukkan masih terdapat ruang yang harus dibenahi dalam penyusunan program pembangunan agar perencanaan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat direalisasikan tepat waktu.
Selain itu, Gerindra berpandangan masih terdapat ketidaksinkronan antara proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Akibatnya, sejumlah program tidak terlaksana secara maksimal sehingga menyisakan anggaran yang cukup besar pada akhir tahun.
Fauzi juga membacakan pandangan fraksi yang menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai indikator keberhasilan penghematan anggaran.
“Kondisi ini tidak boleh dipandang sebagai keberhasilan dalam penghematan anggaran, sebab pada saat yang sama masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, seperti banjir, kerusakan infrastruktur jalan dan drainase, keterbatasan pelayanan kesehatan, kebutuhan sarana pendidikan, pengelolaan sampah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah anggaran yang tidak dapat dimanfaatkan secara optimal berarti terdapat kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi.”
Berdasarkan kondisi tersebut, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan melakukan langkah perbaikan secara menyeluruh terhadap OPD yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah.
Pandangan itu juga menekankan perlunya peningkatan kualitas perencanaan anggaran, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, penguatan pengawasan pelaksanaan program, hingga penerapan evaluasi kinerja OPD yang lebih menitikberatkan pada capaian hasil dibanding sekadar realisasi administrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kutipan berikut.
“Oleh karena itu, Fraksi Partai Gerindra meminta Pemerintah Kota Medan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki tingkat serapan anggaran rendah, memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengawasan pelaksanaan program, serta menerapkan sistem evaluasi kinerja OPD yang berbasis pada capaian hasil (outcome), bukan hanya realisasi administrasi.”
Dalam kesempatan yang sama, Fraksi Gerindra juga mendukung rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan agar pemanfaatan SILPA pada Perubahan APBD diprioritaskan untuk memenuhi kewajiban daerah sekaligus membiayai program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Fraksi tersebut berharap langkah itu dapat mengurangi potensi terulangnya SILPA dalam jumlah besar pada tahun anggaran berikutnya melalui perencanaan yang lebih realistis, pelaksanaan program yang tepat waktu, serta pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Di sisi lain, Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan atas keberhasilan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Namun, menurut fraksi tersebut, capaian administratif itu harus diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dalam rapat paripurna itu juga dipaparkan realisasi APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, yakni pendapatan daerah sebesar Rp6.324.595.863.392,48, belanja daerah Rp5.837.451.499.682,79, pembiayaan netto Rp105.073.247.731,04, serta SILPA sebesar Rp592.217.611.440,73.
Meski menyampaikan sejumlah catatan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD, Fraksi Partai Gerindra akhirnya menyatakan menerima serta menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan harapan seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK RI, serta masukan fraksi dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Medan.












