MEDAN, dahsyatnews.com – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus diukur dari manfaat yang diterima masyarakat, bukan semata-mata dari pencapaian administratif berupa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Pandangan tersebut disampaikan fraksi saat Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Selasa (7/7/2026).
Dalam pandangannya, Fraksi Partai Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Medan yang kembali meraih opini WTP dari BPK untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Menurut fraksi tersebut, capaian itu menunjukkan pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, mereka menekankan bahwa penghargaan tersebut tidak boleh dijadikan tolok ukur utama keberhasilan pemerintahan.












