Dalam penyampaian pandangannya, Fraksi Gerindra turut menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi Kota Medan. Beberapa di antaranya meliputi banjir yang masih berulang, kemacetan lalu lintas, pengelolaan sampah yang dinilai belum optimal, pelayanan publik yang masih perlu ditingkatkan, serta kesenjangan pembangunan di sejumlah wilayah.
Karena itu, fraksi meminta agar seluruh program pemerintah dijalankan dengan target yang terukur, pelaksanaan yang konsisten, serta diawasi secara maksimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Pada akhir penyampaian pandangan fraksi, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut disertai harapan agar seluruh rekomendasi DPRD, temuan BPK, serta berbagai masukan dari fraksi-fraksi dapat ditindaklanjuti secara serius guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.












