TAPANULI SELATAN, dahsyatnews.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja dengan barang bukti mencapai lima kilogram. Pengungkapan tersebut dilakukan di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026), sekaligus mengamankan dua orang yang diduga berkaitan dengan barang haram tersebut.
Informasi dari Humas Polda Sumatera Utara menyebutkan, pengungkapan kasus itu dilakukan setelah personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan melakukan rangkaian penyelidikan terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Batang Angkola.
Dalam operasi tersebut, petugas yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengamankan seorang pria berinisial AN (37) dan seorang perempuan berinisial S (30). Keduanya ditemukan di sekitar pondok perkebunan milik masyarakat setempat.
Dari lokasi tersebut, polisi menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja. Barang bukti itu ditemukan di bagian belakang pondok kebun dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram atau lima kilogram.












