Hukum

Pengedar Sabu-Ganja di Bandar Khalipah Dibekuk, Polisi Sita Barang Bukti Siap Edar

2
×

Pengedar Sabu-Ganja di Bandar Khalipah Dibekuk, Polisi Sita Barang Bukti Siap Edar

Sebarkan artikel ini

Penangkapan di Jalan M. Yakub Lubis berawal dari laporan warga. Pelaku sempat memberontak dan mencoba memprovokasi masyarakat sebelum diamankan bersama sabu, ganja, plastik klip, dan uang yang diduga hasil transaksi.

Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial J (34) yang diduga terlibat peredaran sabu dan ganja di kawasan Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan. (14/8/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Medan, dahsyatnews.com – Upaya polisi mengungkap peredaran narkoba di kawasan Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung pada penangkapan seorang pria yang diduga menjadi pengedar sabu dan ganja. Penindakan dilakukan Tim 3 Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan di Jalan M. Yakub Lubis, Desa Bandar Khalifah, Jumat (14/8) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan itu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan keberadaan serta aktivitas yang dilaporkan warga.

Dari penyelidikan tersebut, petugas akhirnya mengamankan J (34), warga setempat. Polisi menyebut sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba ditemukan saat penindakan.

“Dari laporan masyarakat, kami kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap J (34) yang merupakan warga setempat. Kami temukan 2 paket sabu siap edar, dan 9 paket ganja kering siap edar juga. Selain itu, kami juga puluhan plastik klip pembungkus sabu, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (20/8) siang.

Proses pengamanan tersangka tidak berlangsung mudah. Polisi menyebut pelaku memberikan perlawanan ketika hendak diamankan. Situasi bahkan sempat memanas karena pelaku disebut berusaha mengajak atau memprovokasi warga di sekitar lokasi.

Menurut Rafli, personel yang berada di lapangan kemudian mengambil langkah untuk mengendalikan situasi sehingga penangkapan dapat diselesaikan tanpa menggagalkan proses hukum terhadap tersangka.

“Saat penangkapan, pelaku ini melawan dan berupaya memprovokasi warga. Namun, tim kami di lapangan berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Satresnarkoba Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut,” tambah Rafli.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari dua paket sabu yang disebut siap diedarkan, sembilan paket ganja kering siap edar, puluhan plastik klip yang diduga digunakan sebagai kemasan sabu, serta sejumlah uang yang disebut berkaitan dengan hasil penjualan narkoba.

Setelah penangkapan, penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan masih melakukan pengembangan. Langkah tersebut ditujukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki hubungan dengan aktivitas tersangka maupun jaringan peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Rafli menegaskan pengembangan perkara akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan. Polisi juga menyatakan akan mengejar pihak-pihak lain yang nantinya terbukti memiliki keterkaitan berdasarkan hasil penyidikan.

“Kami masih mengembangkan kasus ini, orang – orang yang berkaitan dengan pelaku akan kami tangkap. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan,” pungkas Rafli.