Hukum

Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Penyerahan Uang, Sidang BBM DLH Tebingtinggi Kembali Disorot

×

Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Penyerahan Uang, Sidang BBM DLH Tebingtinggi Kembali Disorot

Sebarkan artikel ini

Edo Anggara Menyebut Dua Kali Mengantar Uang Tunai kepada Eks Kadis, Sementara Persidangan Menguji Dokumen Transaksi dan Perhitungan Kerugian Negara

Edo Anggara Putra Nasution, yang pernah menjadi sopir terdakwa Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, mengikuti pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi BBM DLH Tebingtinggi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (12 Agustus 2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, dahsyatnews.com – Persoalan penggunaan anggaran BBM kendaraan operasional persampahan kembali menjadi perhatian dalam persidangan perkara dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebingtinggi. Kali ini, kesaksian seorang mantan sopir mengungkap adanya penyerahan uang tunai kepada mantan Kepala DLH Muhammad Hasbie Ashshiddiqi.

Edo Anggara Putra Nasution menyampaikan keterangan itu ketika diperiksa sebagai saksi fakta di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (12/8/2026). Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari agenda sidang yang menghadirkan sembilan saksi fakta dalam dua tahap.

Perkara tersebut berkaitan dengan belanja BBM subsidi kendaraan operasional persampahan Tahun Anggaran 2024. Selain Muhammad Hasbie, terdakwa lainnya adalah Meifiansyah selaku Bendahara Pengeluaran dan Zul Hadin sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Dua Kali Mengantar Uang

Edo mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi sopir Muhammad Hasbie ketika menjabat Camat Rambutan. Dalam persidangan, keterangannya kemudian diarahkan pada dugaan penyerahan uang senilai Rp75 juta yang disebut berkaitan dengan penyetoran melalui bank syariah.