“Mereka ada sembilan orang, naik dua motor Max dan satu motor Vario. Tapi mereka enggak pakai seragam polisi, enggak tunjukkan surat tugas. Saya benar-benar enggak tahu motif mereka menangkap anak saya,” katanya.
Kuasa Hukum: “Jangan Asal Tuduh, Lakukan Prosedur yang Benar!”
Dalam konferensi pers, Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH., selaku kuasa hukum Supariani, menegaskan bahwa tuduhan polisi terhadap anak kliennya sebagai bandar narkoba harus disertai bukti yang jelas.
“Kami meminta kepolisian jangan asal menuduh. Proses hukum harus dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai tindakan oknum mencoreng nama baik Polri yang saat ini sedang dalam kondisi baik di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto,” tegas Dr. Sa’i.
Ia juga mengkritik cara kerja aparat yang tidak menunjukkan identitas resmi dan tidak melibatkan pemerintah setempat dalam penggerebekan.
“Penegakan hukum harus sesuai prosedur, menunjukkan identitas, surat penangkapan, dan melibatkan pihak pemerintahan setempat. Jika tidak, ini bisa menjadi malpraktik hukum ke depannya,” tambahnya.












