Usai pertemuan tersebut, Sutoyo menyampaikan apresiasi atas kesempatan dialog yang diberikan pihak BSI. Namun ia menilai penjelasan yang disampaikan masih bersifat normatif dan belum didukung data konkret terkait persoalan pembiayaan PT Asam Jawa.
“Tanggapan dari pihak BSI tadi masih sebatas idealnya saja dan bersifat subjektif. Mereka menyampaikan tidak ada persoalan, sementara dalam data temuan kami terdapat kejanggalan, termasuk dugaan transaksi tertentu dan indikasi pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan,” kata Sutoyo kepada wartawan.
Ia juga kembali menyoroti dugaan intimidasi terhadap korban pemblokiran rekening oleh oknum penyidik. Menurutnya, KMMB Sumatera Utara akan kembali menggelar aksi unjuk rasa pada Jumat mendatang sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar membuka secara transparan alur dana, mekanisme pembiayaan, serta dugaan pemblokiran rekening tanpa rekomendasi PPATK.
Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, massa aksi dilaporkan membubarkan diri dengan tertib.












