“Objek dan pasalnya sama, tapi pelapornya diganti jadi Cong Budi. Setelah mereka bertemu Kombes Budi, perkara dari Polrestabes ditarik ke Polda. Proses di Krimsus sudah hampir selesai, tapi tiba-tiba muncul intervensi dan semuanya diulang lagi dari awal,” jelasnya.
Hans menegaskan bahwa pihaknya menduga kuat Kombes Budi tengah berpihak dan membela salah satu pihak yang dilaporkan. Oleh karena itu, mereka mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kapolri untuk turun tangan dan memeriksa Kombes Budi Saragih.
“Kami tidak akan berhenti. Setelah ke Propam, kami akan laporkan juga ke Mabes Polri. Kami ingin keadilan ditegakkan dan intervensi ini diusut tuntas,” tandas Hans.
Ia juga menyampaikan bahwa proses yang dilakukan selama ini telah melalui tahapan gelar perkara dan dinilai telah lengkap secara prosedural.
“Semua sudah digelar. Tapi saat gelar terakhir, justru terjadi gangguan. Kita sebut ini diobok-obok oleh Kombes Budi Saragih. Karena itu kami minta agar beliau diperiksa,” tutupnya.












