Hukum

Jalinsum Batunadua Digegerkan Penangkapan Pria Pembawa 900 Gram Ganja, Polisi Kejar Pemasok

×

Jalinsum Batunadua Digegerkan Penangkapan Pria Pembawa 900 Gram Ganja, Polisi Kejar Pemasok

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan kasus dalam Ops Antik Toba 2026 itu bermula dari informasi warga. Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat dihentikan petugas.

Tersangka kasus dugaan narkotika jenis ganja bersama barang bukti hasil penangkapan personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di kawasan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (16/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

PADANGSIDIMPUAN, dahsyatnews.com – Peredaran narkotika di wilayah Kota Padangsidimpuan kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Seorang pria berinisial M alias K alias B (53) ditangkap Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan setelah diduga membawa narkotika jenis ganja dengan berat bruto sekitar 900 gram.

Pelaku diamankan saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Sabtu (16/5/2026) sore dalam rangkaian Operasi Antik Toba 2026 yang digelar Polda Sumatera Utara.

Kasatresnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono SH MH mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas mencurigakan seorang pria di kawasan Jalinsum Batunadua.

“Mendapat informasi itu, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi,” ungkap AKP Juli Purwono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pemantauan di lokasi dan menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi warga.